Pribahasa
mengatakan “Lidah kita, Pedang kita”. . .
Dalam kata lain dapat diartikan bahwa Pedang
bermakna senjata untuk membela diri atau membunuh orang lain.
Masyarakat
mengenal lidah sebagai metafora bahasa. Ketika seorang penutur hendak
melontarkan olokan atau celaan, dia pasti memainkan lidahnya. Bahasa merupakan
peristiwa bertindak. Para linguis mengakui bahwa perkataan yang terucap ataupun
tertulis bisa digunakan untuk melakukan apa saja, termasuk tindak kejahatan.
Menurut
salah satu pemerhati politik bahasa dan pengkaji perkara linguistik forensik,
kasus sengketa bahasa sangat bervariasi, antara lain perkara yang melibatkan
petinggi negara dan perkara olok-olok di kalangan selebriti. Perkara yang
berbau SARA (suku,agama,ras, dan antargolongan) cukup berat untuk ditangani.
Namun, semakin berat kasus yang ditangani, semakin menantang pula pekerjaan
kebahasaan itu sendiri.
Sumber : Surat Kabar PR (jum’at, 03/02/2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar